Dalam perkembangannya, seorang anak akan mengalami perubahan secara fisik maupun psikis dari masa kanak-kanak mennuju masa dewasa. Di antara dua masa tersebut, ada masa peralihan, yang bisa di kenal dengan istilah reaja atau masa puber. Namun, dalam pandangan Islam status seorang hamba di hadapan syariah hanya di akui dalam dua fase, yaitu fase kanak-kanak dan fase dewasa (baligh) Adanya perbedaan di antara dua fase ini disebabkan perbedaan dalam hal terbebani hukum syariah (mukkalaf) dan tidak terbebani hukum syariah (ghayru mukallaf). Seorang yang telah dewasa (baligh) dan memiliki akal yang sehat secara oomatis terkena segala konsekuensi dan bertanggung jawab penuh atas seluruh amal perbuatannya. Dia mendapat pahala jika melakukan perbuatan wajib dan sunnah, dan berdosa ketika melakukan perbuatan haram. Adapun anak kecil atau orang dewasa yg tidak sempurna akalnya maka tidaklah terbebani.
Tanda-tanda baligh
Tanda-tanda baligh biasanya terjadi ketika anak mencapai usia 10-15 tahun untuk anak perempuan dan 12-15 tahun untuk anak laki-laki. Dengan ciri2 tertentu seperti : tumbuhnya bulu dada, bulu2 halus pada anak laki2, suara membesar hingga terjadi menstruasi (haid) atau bermimpi (ihtilam). Secara psikologis tampak pada rasa “ingin dilihat cantik atau jantan”, ketertarikan terhadap lawan jenis, emosi yang meledak-ledak, dll. Oleh karena itu penting bagi rang tua untuk mengamati perkembangan anak2nya dan mempersiapkan segala yg dibutuhkan baik secara fisik, mental, ilmu maupun amal sehingga ketika baligh kepribadian islam anak telah terbentuk.
Mempersiapkan Anak Memasuki Usia Baligh
Mempersiapkan anak2 memasuki usia baligh tidak hanya semata-mata mempersiapkan mereka secara individu untuk bisa menjalani hidup, tetapi juga dalam rangka menjalankan tugas mulia yaitu sebagai hamba AlLoh Swt. Artinya, memasuki usia baligh anak dipersiapkan menjadi pemimpin yang terbaik bagi umat pada masa yang akan datang untuk menegakkan kalimat AlLoh di muka Bumi dan menyebarkan Islam sebagai rahmatan lil’alamin melalui tegaknya syariah dan khilafah.
Berikut ini hal-hal yang dapat dilakukan orang tua dalam mempersiapkan anaknya memasuki usia baligh seawal mungkin (sejak usia pra baligh – sekitar 7 tahun sampai 10 tahun) :
- Mengokohkan keyakinan (aqidah)
- menanamkan konsekuensi beriman pada Al Qur’an
- Hal-hal yang wajib atau sunah sudah harus dibiasakan
- Perbekalan tsaqofah Islam
- Mengajarkan dan membiasakan adab-adab (akhlak islami) terhadap orang tua
- Membentengi anak dari pengaruh tayangan
- dalam hal pergaulan dengan lawan jenis, mulai di biasakan terpisah antara laki-laki dan perempuan.
- menjelang baligh mereka diajari tentang pengetahuan tanda-tanda baligh (menstruasi dan mimpi)
- membekali anak dengan keterampilan hidup
- Anak yg berusia 10th ke atas mulai diajak berfikir untuk membaca persoalan umat
- Pemanfaatan teknologi
- Melatih keberanian
sumber : Majalah Al wa’ie